Kamis, 19 Maret 2015

Perekonomian Indonesia


SISTEM EKONOMI INDONESIA
1.                Pengertian Sistem
Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia.
Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi. 



2.                Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksudkan meliputi lembaga-lembaga ekonomi formal maupun informal, cara kerja, mekanisme hubungan, hukum atau peraturan perekonomian serta kaidah atau norma lain yang dipilih atau diterima oleh masyarakat.
Dalam perangkat kelembagaan terdapat kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat yang diterapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan. Dan sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsure dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat dan juga termasuk bagian dari kesatuan ideology kehidupan bermayrakat di suatu Negara. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu disebuah Negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Benang merah hubungan sistem ekonomi dengan sistem politik adalah, sbb :
1.  Liberalisme (liberal) dengan Komunisme (komunis), konteksnya adalah ideology politik.
2.  Demokrasi (demokratis) dengan Otokrasi (otoriter), konteksnya adalah rejim pemerintahan (cara pemerintah).
3.  Egalitarianism (egaliter) dengan Etatisme (etatis), konteksnya adalah penyelenggaraan kenegaraan.
4.  Desentralisme (desentralistis) dengan Sentralisme (sentralistis), konteksnya adalah struktur birokrasi.
5.  Kapitalisme (kapitalis) dengan Sosialime (sosialis), konteksnya adalah ideology ekonomi.
6.  Mekanisme Pasar dengan Perencanaan Terpusat, konteksnya adalah pengelolaan ekonomi.

Sistem ekonomi suatu Negara bersifat khas, sehingga dapat dibedakan dari sistem yang berlaku atau diterapkan di Negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan, yakni :
a.  Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi.
b.  Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
c.  Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.

3.                Kapitalisme dan Sosialisme
Sistem ekonomi kapitalisme mengakui pemilikan individual atas sumber daya, sumber ekonomi atau faktor-faktor produksi dan terdapat keleluasaan bagi orang perorangan dalam memiliki sumberdaya. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan sangat dihargai. Tidak adanya kekangan atau batasan bagi orang perorang dalam menerima imbalan atas perstasi kerjanya. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah sangat minim. Pemerintah sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.

Sistem ekonomi sosialisme adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomo atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Lebih menekankan kebersamaan masyarakat dalam menajalankan dan memajukan perkonomian. Imbalan yang diterima pada orang perorang didasarkan pada kebutuhan, bukan bedasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Campur tangan pemerintah sangat tinggi. Pemerintah yang menenrukan dan merencanakan 3 persoalan pokok ekonomi, yaitu :
           What, apa yang diproduksi?
           How, bagaimana memproduksinya
           For Whom, untuk siapa diproduksi?
Sistem ekonomi campuran diterapkan oleh Negara berkembang atau Negara dunia ketiga. Yang diantaranya cukup konsisten meramu resep campuran, yang berarti kadar kapitalismenya selalu tinggi dan bobor sosialismenya senantiasa lebih besar.
4.                Persaingan Terkendali
Dari sistem kepemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, dinyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah kapitalistik. Tetapi ada pula yang mengatakan bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi sosialis. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalis dan bukan juga sosialis. Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu maupun antarbadan usaha, tidak dikekang. Berkenaan dengan kompetisi antarindividu, pemerintah tidak membatasi pilihan orang dalam memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminati.

Sehubungan dengan persaingan antarbadan usaha , tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun dalam menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas bidang usaha termasuk prioritas lokasi usaha. Pengendalian yang dimaksud adalah dengan mengumumkan Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam menerima imbalan atas prestasi kerja juga tidak ada kekangan. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi dari sekadar kebutuhan. Pemerintah justru mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.

Kadar  Kapitalisme dan Sosialisme 
Unsure-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam perngorganisasian ekonomi Indonesia. Ada 2 pendekatan untuk melihat kadar masing-masing sistem tersebut, dengan :
         Pendekatan Faktual-Struktural yakni menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perkonomian.
         Pendekatan Sejarah yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa siorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengatur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan factual-struktural, digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan :
Y = C + I + G + (X – M)
Dalam mengunakan rumus diatas dirinci menurut pengunaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
1.                Sejarah Prakolonialsme
Pada masa sebelum kekuatan Eropa Barat mampu menguasai daratan dan perairan Asia Tenggara, belum ada Indonesia. Nusantara yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia terdiri dari pulau-pulau dan tanah yang dikuasai oleh berbagai kerajaan dan kekaisaran, kadang hidup berdampingan dengan damai sementara di lain waktu berada pada kondisi berperang satu sama lain. Nusantara yang luas tersebut kurang memiliki rasa persatuan sosial dan politik yang dimiliki Indonesia saat ini. Meskipun demikian, jaringan perdagangan terpadu telah berkembang di wilayah ini terhitung sejak awal permulaan sejarah Asia. Terhubung ke jaringan perdagangan merupakan aset penting bagi sebuah kerajaan untuk mendapatkan kekayaan dan komoditas, yang diperlukan untuk menjadi kekuatan besar. Tapi semakin menjadi global jaringan perdagangan ini di nusantara, semakin banyak pengaruh asing berhasil masuk; suatu perkembangan yang akhirnya akan mengarah pada kondisi penjajahan.

Keberadaan sumber-sumber tertulis adalah yang memisahkan masa sejarah dari masa prasejarah. Karena sedikitnya sumber-sumber tertulis yang berasal dari masa sebelum tahun 500 Masehi, sejarah Indonesia dimulai agak terlambat. Diduga sebagian besar tulisan dibuat pada bahan yang mudah rusak dan - ditambah dengan iklim tropis lembab dan standar teknik konservasi yang berkualitas rendah pada saat itu - ini berarti bahwa sejarawan harus bergantung pada inskripsi/prasasti di atas batu dan studi sisa-sisa candi kuno untuk menelusuri sejarah paling terdahulu nusantara. Kedua pendekatan ini memberikan informasi mengenai struktur politik tua karena baik sastra maupun pembangunan candi adalah contoh budaya tinggi yang diperuntukkan bagi elit penguasa.

Sejarah Indonesia memiliki ciri sangat khas, yaitu umumnya berpusat di bagian barat Nusantara (khususnya di pulau Sumatera dan Jawa). Karena sebagian besar bagian timur Nusantara memiliki sedikit kegiatan ekonomi sepanjang sejarah (terletak jauh dari jalur perdagangan utama), hal itu menyebabkan sedikitnya kegiatan politik; suatu situasi yang berlanjut hingga hari ini.
2.                Sistem Ekonomi Kapitalisme Liberal
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.

a.    Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.

b.    Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1)    Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2)      Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3)    Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4)    Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5)    Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.

3.                Era Pendudukan Jepang
1.         Masuknya Jepang ke Wilayah Indonesia
Sebagai negara fasis-militerisme di Asia, Jepang sangat kuat, sehingga meresahkan kaum pergerakan nasional di Indonesia. Dengan pecahnya Perang Dunia II, Jepang terjun dalam kancah peperangan itu. Di samping itu, terdapat dugaan bahwa suatu saat akan terjadi peperangan di Lautan Pasifik. Hal ini didasarkan pada suatu analisis politik. Adapun sikap pergerakan politik bangsa Indonesia dengan tegas menentang dan menolak bahwa fasisme sedang mengancam dari arah utara. Sikap ini dinyatakan dengan jelas oleh Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
Sementara itu di Jawa muncul Ramalan Joyoboyo yang mengatakan bahwa pada suatu saat pulau Jawa akan dijajah oleh bangsa kulit kuning, tetapi umur penjajahannya hanya "seumur jagung". Setelah penjajahan bangsa kulit kuning itu lenyap akhirnya Indonesia merdeka. Ramalan yang sudah dipcrcaya oleh rakyat ini tidak disia-siakan oleh Jepang, bahkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga kedatangan Jepang ke Indonesia dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar saja.
Pada tanggal 8 Desember 1941 pecah perang di Lautan Pasifik yang melibatkan Jepang. Melihat keadaan yang semakin gawat di Asia, maka penjajah Belanda harus dapat menentukan sikap dalam menghadapi bahaya
kuning dari Jepang. Sikap tersebut dipertegas oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jhr. Mr. A.W.L. Tjarda Van Starkenborgh Stachouwer dengan mengumumkan perang melawan Jepang. Hindia Belanda termasuk ke dalam Front ABCD (Amerika Serikat, Brittania/Inggris, Cina, Dutch/Belanda) dengan Jenderal Wavel (dari Inggris) sebagai Panglima Tertinggi yang berkedudukan di Bandung.
Angkatan perang Jepang begitu kuat, sehingga Hindia Belanda yang merupakan benteng kebanggaan Inggris di daerah Asia Tenggara akhirnya jatuh ke tangan pasukan Jepang. Peperangan yang dilakukan oleh Jepang di Asia Tenggara dan di Lautan Fasifik ini
diberi nama Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik. Dalam waktu yang sangat singkat, Jepang telah dapat menguasai daerah Asia Tenggara seperti Indochina, Muangthai, Birma (Myanmar), Malaysia, Filipina, dan Indonesia. Jatuhnya Singapura ke tangan Jepang pada tanggal 15 Pebruari 1941, yaitu dengan ditenggelamkannya kapal induk Inggris yang bernama Prince of Wales dan HMS Repulse, sangat mengguncangkan pertahanan Sekutu di Asia. Begitu pula satu persatu komandan Sekutu meninggalkan Indone¬sia, sampai terdesaknya Belanda dan jatuhnya Indonesia ke tangan pasukan Jepang. Namun sisa-sisa pasukan sekutu di bawah pimpinan Karel Doorman (Belanda) dapat mengadakan perlawanan dengan pertempuran di Laut Jawa, walaupun pada akhirnya dapat ditundukkan oleh Jepang.
Secara kronologis serangan-serangan pasukan Jepang di Indonesia adalah sebagai berikut: diawali dengan menduduki Tarakan (10 Januari 1942), kemu-dian.Minahasa, Sulawesi, Balikpapan, dan Arnbon. Kemudian pada bulan Pebruari 1942 pasukan Jepang menduduki Pontianak, Makasar, Banjarmasin, Palembang, dan Bali.
Pendudukan terhadap Palembang lebih dulu oleh Jepang mempunyai arti yang sangat penting dan strategis, yaitu untuk memisahkan antara Batavia yang menjadi pusat kedudukan Belanda di Indonesia dengan Singapura sebagai pusat kedudukan Inggris. Kemudian pasukan Jepang melakukan serangan ke Jawa dengan mendarat di daerah Banten, Indramayu, Kragan (antara Rembang dan Tuban). Selanjutnya menyerang pusat kekuasaan Belan¬da di Batavia (5 Maret 1942), Bandung (8 Maret 1942) dan akhirnya pasukan Belanda di Jawa menyerah kepada Panglima Bala Tentara Jepang Imamura di Kalijati (Subang, 8 Maret 1942). Dengan demikian, seluruh wilayah Indonesia telah menjadi bagian dari kekuasaan penjajahan Jepang

2.      Penjajah Jepang di Indonesia
Bala Tentara Nippon adalah sebutan resmi pemerintahan militer pada masa pemerintahan Jepang. Menurut UUD No. 1 (7 Maret 1942), Pembesar Bala Tentara Nippon memegang kekuasaan militer dan segala 'kekuasaan yang dulu dipegang oleh Gubernur Jenderal (pada masa kekuasaan Belanda).
Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan ini, kekuasaan atas wilayah Indonesia dipegang oleh dua angkatan perang yaitu angkatan darat (Rikugun) dan angkatan laut (Kaigun). Masing-masing angkatan mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal ini In¬donesia dibagi menjadi tiga wilayah kekuasaan yaitu:
a. Daerah Jawa dan Madura dengan pusatnya Batavia berada di bawah kekuasaan Rikugun.

b. Daerah Sumatera dan Semenanjung Tanah Melayu dengan pusatnya Singapura berada di bawah kekuasaan Rikugun. Daera Sumatera dipisahkan pada tahun 1943, tapi masih berada di bawah kekuasaan Rikugun.

c. Daerah Kalimantan, Sulawesi, Nusatenggara, Maluku, Irian berada di bawah kekuasaan Kaigun.
4.                Ekonomi Indonesia Setiap Periode Pemerintahan ORLA, ORBA dan REFORMASI
A. Pemerintahan Orde Lama (1945-1966)
Periode Orde Lama (Orla) ditandai dengan ketidakstabilan politik. Kabinet juga berganti-ganti. Kadang-kadang usia pemerintahan (kabinet) kurang dari setahun. Masa itu, pemerintahan juga diganggu oleh ancaman disintegrasi, seperti pemberontakan PRRI dan Permesta. Lemahnya pemerintahan diperparah dengan lemahnya penanganan masalah-masalah ekonomi. Hal ini berkaitan erat dengan sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia.
Periode 1945-1959 sistem ekonomi yang diterapkan cenderung berorientasi Kapitalis-Liberal. Sistem ini merupakan sisa-sisa sistem ekonomi yang diterapkan pemerintahan penjajah (Belanda). Akibatnya, pada masa awal kemerdekaan, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk, yang antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, hal ini disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javashe Bank ,mata uang pemerintah Hindia Belanda,dan mata uang pendudukan Jepang. Pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
       Adanya blockade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
       Kas Negara kosong
       Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi,antara lain:
       Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan IR. Surachman pada bulan Juli 1946.
       Upaya menembus blockade dengan diplomasi beras ke India (India merupakan Negara yang mengalami nasib yang sama dengan Indonesia yaitu sama-sama pernah dijajah, Indonesia menawarkan bantuan berupa padi sebanyak 500.000 ton dan India menyerahkan sejumlah obat-obatan kepada Indonesia),mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blockade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
        Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
        Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947 Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
        Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
B. Pemerintahan Orde Baru (1966-1998)
Pengalaman pahit pemerintahan Orla menyebabkan pemerintahan Orba tidak memilih sistem ekonomi Kapitalis-Liberalmaupun Etatisme. Keberhasilan pengelolaan ekonomi Orba tidak bertahan lama. Tetapi ini bukan karena sistem ekonomi yang dipilihnya. Menurut Prof. Dr. Emil Salim (1979) seorang tenokrat ekonomi saat itu dalam sebuah wawancara di Majalah Tempo (Juni 2000), penyebab kerusakan pengelolaan perekonomian Indonesia selama sepuluh tahun terakhir adalah maraknya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), khususnya antara, pengusaha dan penguasa (pejabat pemerintahan-negara). KKN ini membawa dampak buruk bagi perekonomian Indonesia. Pada tanggal 21 Mei 1998 presiden Soeharto, yang baru sekitar 70 hari terpilih menjadi presiden RI 1998-2003, mengundurkan diri dari jabatannya. Saat itulah dianggap merupakan akhir periode pemerintahan Orba.
C. Pemerintahan Transisi
Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemerintahan transisi merupakan peralihan antara pemerintahan zaman Soeharto ke pemerintahan B.J. Habibie.
D. Pemerintahan Reformasi
Banyak kalangan yang berpandangan bahwa Orde Reformasi dimulai pada saat jatuhnya Soeharto, 21 Mei 1998. Jika patokan ini diikuti, maka dalam tempo hanya sekitar tiga tahun Indonesia telah dipimpin oleh tiga pemerintahan, yaitu Pemerintahan Habibie (dengan Presiden Prof. Dr. Ir. B.J. Habibie) yang menggantikan Soeharto (Mei 1998), lalu terpilihnya K.H Abdurrahman Wahid (Gusdur) sebagai presiden RI 1999-2004, dibulan Oktober 1999, namun kemudian ia digantikan oleh Megawati Soekarno Putri pada Agustus 2001. Dan sejak 2004 Presiden RI adalah Susilo Bambang Yudhoyono.
Bapak B.J Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999)
Pada saat pemerintahan presdiden B.J Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan perubahan-perubahan yang cukup berarti di bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk menstabilkan keadaan politik di Indonesia. Presiden B.J Habibie jatuh dari pemerintahannya karena melepaskan wilayah Timor-timor dari Wilayah Indonesia melalui jejak pendapat.
Bapak Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999-23 Juli 2001)
Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman wahid pun belum ada tindakan yang cukup berati untuk menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan. Kepemimpinan Abdurraman Wahid berakhir karena pemerintahannya mengahadapi masalah konflik antar etnis dan antar agama.
Ibu Megawati (23 Juli 2001-20 Oktober 2004)
Masa kepemimpinan Megawati mengalami masalah-masalah yang mendesak yang harus diselesaikan yaitu pemulihan ekonomi dan penegakan hokum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasai persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)      Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun
b)      Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing. Megawati bermaksud mengambil jalan tengah dengan menjual beberapa asset Negara untuk membayar hutang luar negeri. Akan tetapi, hutang Negara tetap saja menggelembung karena pemasukan Negara dari berbagai asset telah hilang dan pendapatan Negara menjadi sangat berkurang.
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober 2004-sekarang)
Masa kepemimpinan SBY terdapat kebijakan yang sikapnya kontroversial yaitu
a)      Mengurangi subsidi BBM atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke sector pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
b)      Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
c)      Mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepaladaerah. Investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
d)      Lembaga kenegaraan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dijalankan pada pemerintahan SBY mampu memberantas para koruptor tetapi masih tertinggal jauh dari jangkauan sebelumnya karena SBY menerapkan sistem Soft Law bukan Hard Law. Artinya SBY tidak menindak tegas orang-orang yang melakukan KKN sehingga banyak terjadi money politic dan koruptor-koruptor tidak akan jera dan banyak yang mengulanginya. Dilihat dari semua itu Negara dapat dirugikan secara besar-besaran dan sampai saat ini perekonomian Negara tidak stabil.
e)      Program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas dikarenakan persediaan bahan bakar minyak semakin menipis dan harga di pasaran tinggi.
f)       Kebijakan impor beras, tetapi kebijakan ini membuat para petani menjerit karena harga gabah menjadi anjlok atau turun drastic
g)      Pada tahun 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF (International Monetary Fund). Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sektor riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sektor riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Pengeluaran Negara pun juga semakin membengkak dikarenakan sering terjadinya bencana alam yang menimpa negeri ini.
PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
1.        Produk Domestik Bruto
PDB (Gross Domestic Product/GDP) adalah jumlah nilai dari semua produk akhir barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu kawasan di dalam periode waktu tertentu. PDB mencakup konsumsi pemerintah, konsumsi masyarakat, investasi dan eksport dikurangi impor di dalam kawasan tertentu.
Rumus PDB :

PDB = C + I + G + (X-I)
C= Konsumsi masyarakat
I = Investasi
G = Pengeluaran pemerintah
X = EksportI = Import
PDB merupakan salah satu indikator yang penting dalam melihat sehat tidaknya perekonomian suatu kawasan selain untuk menakar tingkat kemakmuran kawasan tersebut.  Biasanya PDB disajikan sebagai perbandingan tahun sebelumnya. Sebagai contohnya jika PDB tahun ke tahun Indonesia naik  5,5% itu artinya ekonomi Indonesia bertumbuh sebanyak 5,5% selama tahun terakhir tersebut.
Seperti yang biasa terlihat, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang dipresentasikan oleh PDB mempunyai dampak yang besar kepada perekonomian. Sebagai contohnya, jika ekonomi suatu negara dinyatakan sehat maka dapat diartikan dengan tingkat pengangguran yang rendah dimana banyak permintaan tenaga kerja dengan upah gaji yang meningkat menandakan pertumbuhan dari industri-industri di dalam ekonomi. Perubahan yang signifikan di dalam PDB apaah positif atau negatif mempunyai dampak yang besar kepada pasar saham. Dengan mudah dapat dijelaskan bahwa ekonomi yang tidak sehat berarti penurunan keuntungan bagi perusahaan yang dalam arti praktis diartikan sebagai penurunan harga saham perusahaan tersebut. Investor sangat khawatir
dengan pertumbuhan negatif PDB yang dapat diartikan oleh para ekonom, yaitu tanda terjadinya resesi.
2.      Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi
Kesejahteraan masyarakat dari aspek eknomi dapat diukur dengan tingkat pendapatan nasional per-kapita. Untuk dapat meningkatkan pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu target yang sangat penting yang harus dicapai dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu tidak mengherankan jika pada awal pembangunan ekonomi suatu Negara, umumnya perencanaan pembangunan eknomi berorientasi pada masalah pertumbuhan. Untuk negara-negara seperti Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi ditambah lagi fakta bahwa penduduk Indonesia dibawah garis kemiskinan juga besar, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi sangat penting dan lajunya harus jauh lebih besar dari laju pertumbuhan penduduk agar peningkatan pendapatan masyarakat per-kapita dapat tercapai.
Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan sosial.
3.      Pertumbuhan Ekonomi Selama ORBA Hingga Saat Ini
Ketika orde baru mulai dengan pemerintahannya di tahun 1966, ekonomi
Indonesia dalam keadaan porak poranda. Antara tahun 1962 sampai 1966,
pertumbuhan PDB hanya 2 % per tahun, yang lebih kecil daripada pertumbuhan
penduduk, sehingga pendapatan nasional per kapita menurun. Investasi dalam %
dari PDB, yang sangat strategis artinya bagi pertumbuhan ekonomi menurun.
Infra struktur dalam bidang transportasi, komunikasi, irigasi dan kelistrikan
memburuk. Anggaran negara yang selalu defisit, ditambah dengan defisit dalam
neraca pembayaran menyebabkan menyusutnya cadangan devisa. Di tahun 1962
defisit anggaran negara 63 %, yang meningkat menjadi 127 % di tahun 1966.
Defisit ganda dari anggaran negara dan neraca pembayaran juga mengakibatkan
hiper inflasi. Di tahun 1966, inflasinya mencapai 635 %.
Pemerintah yang tidak cukup mempunyai cadangan devisa melakukan penjatahan
dalam penjualan devisa, sehingga timbul pasar gelap untuk valuta asing dengan
perbandingan harga antara pasar gelap dan kurs resmi dengan 2 sampai 3 kali
lipat. Perbedaan ini terus meningkat sampai pernah mencapai 10 kali lipat.
Dalam keadaan yang demikian, dengan sendirinya orang tidak mau memegang
rupiah. Rupiah segera dijadikan barang yang harganya setiap hari meningkat.
Maka dunia perbankan tidak berfungsi, karena tidak ada orang yang menyimpan
uang di bank. Pelarian modal ke luar negeri dan spekulasi adalah kegiatan
sehari-hari dari para anggota masyarakat kita.
Dengan kondisi perekonomian yang porak poranda seperti tergambarkan di atas,
pemerintah tidak dapat langsung menyusun paket pertumbuhan ekonomi sebelum
konsolidasi dan rehabilitasi. Yang pertama-tama ditanggulangi adalah penekanan
inflasi. Caranya dengan menyeimbangkan anggaran negara. Uang beredar
diturunkan melalui pemberian bunga yang sangat tinggi untuk deposito berjangka
pada bank-bank milik negara, yaitu 60 % setahun. Asal usul deposito tidak dapat
disusut. Deposito dan tabungan di bank-bank BUMN yang di tahun 1962 hanya
Rp. 5,- milyar, meningkat menjadi Rp. 34,- milyar di tahun 1969, dan meningkat
terus menjadi Rp. 122,- milyar di tahun 1972. Sekarang, atau untuk tahun 1996,
jumlah tabungan dan deposito dalam perbankan keseluruhan, baik BUMN maupun
bank-bank swasta lainnya mencapai angka 172,7 trilyun.
Sistem lalu lintas devisa dibuat bebas. Penentuan kurs rupiah terhadap valuta
asing, terutama dollar AS, dipertahankan pada kurs tertentu dengan dollar AS,
yang stabilitasnya dijamin oleh BI. Setelah itu, diambangkan secara terkendali,
yang sebanyak mungkin diserahkan pada mekanisme pasar, dengan stabilisasi
melalui intervensi oleh Bank Indonesia.
Utang-utang luar negeri dijadualkan kembali. Negara-negara kreditur tidak hanya
bersedia menjadualkannya kembali, tetapi mereka juga membentuk konsorsium
untuk memberikan utang kepada Indonesia. Kelompok ini terkenal dengan nama
Inter Governmental Group on Indonesia atau IGGI. Setelah terjadi ketegangan
dengan pemerintah Belanda, dan mengeluarkannya, nama kelompok negara-
negara donor tanpa Belanda menjadi Consultative Group on Indonesia atau CGI.
Setelah tahap konsolidasi dilampaui, pemerintah mulai dengan program
meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Dari pihak pemerintah,
pemompaan daya beli pada masyarakat dilakukan melalui pembangunan infra
struktur secara besar-besaran. Investasi dari sektor swasta, baik yang domestik
maupun asing dipacu dengan berbagai insentif seperti yang tertuang di dalam
Undang-Undang nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA)
dan Undang-Undang nomor 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN).
Pemerintah orde baru dapat melakukan pembangunan ekonomi dengan stabilitas
politik yang kokoh. Stabilitas politik diserahkan kepada ABRI, yang
memberlakukan security approach, sedangkan pembangunan ekonomi
diserahkan kepada para profesional, yang kebanyakan bukan politisi. Dengan
bantuan dari lembaga-lembaga internasional, baik dalam nasihat maupun
dukungan dana, pembangunan selama orde baru telah membuahkan hasil yang
gemilang.
Pertumbuhan ekonomi antara tahun 1970 sampai tahun 1996 berfluktuasi antara
yang paling rendah 2,25 % di tahun 1982, 2,26 % di tahun 1985 dan 3,21 % di
tahun 1986. Pertumbuhan pernah mencapai 14,6 % di tahun 1987 yang
merupakan perkecualian. Pada umumnya pertumbuhan berfluktuasi antara 6
sampai 8 %. Pertumbuhan rata-rata dari 1969 sampai 1997 adalah 6,9 %. Ini
adalah sebuah prestasi yang mengagumkan banyak negara-negara maju dan
lembaga-lembaga internasional. Dengan pertumbuhan penduduk yang rata-rata 2
% setahun, pertumbuhan pendapatan nasional per kapita mengalami kemajuan
dari $ 76,- di tahun 1971 menjadi $ 1.136 di tahun 1996.
Sejak tahun 1970, inflasi terrendah adalah di tahun l985 sebesar 4,7 %, dan
inflasi tertinggi di tahun 1974 sebesar 40,6 %, dengan rata-rata inflasi
sebesarl2,26 % Kalau sejak tahun 1974, ekspor migas selalu di atas 70 % dari keseluruhan
ekspor, dan bahkan pernah mencapai 82,4 % di tahun 1982, maka sekarang, di
tahun 1996 ekspor minyak bumi dan gas alam hanya merupakan 23,5 % saja dari
keseluruhan ekspor. Ini berarti bahwa ketergantungan kita pada migas sangat
berkurang. Dengan produksi migas yang tidak menyusut, perbandingan ini
menunjukkan betapa industrialisasi telah meningkat pesat.
Di tahun 1968 sumbangan sektor pertanian terhadap pembentukan PDB adalah 51
%, sedangkan sumbangan industri manufaktur hanya 8,5 %. Dengan produksi
pertanian yang tidak menyusut, sumbangan sektor industri manufaktur terhadap
pembentukan Produk Domestik Bruto di tahun 1996 sudah meninggalkan sektor
pertanian, karena sudah merupakan 25,5 %, sedangkan sumbangan sektor
pertanian 16,5 %. Ini berarti bahwa perekonomian telah mengalami modernisasi
dan transformasi dari berat pertanian pada berat industrialisasi, tanpa
pertaniannyamenjadi lemah. Target pemerintah meningkatkan industrialisasi berdasarkan atas
pertanian yang kuat telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Sejak tahun 1970, ekspor non migas mengalami kenaikan dari $ 475,- juta di
tahun 1966 menjadi $ 38,093 milyar di tahun 1996.
Pertumbuhan ekonomi di indonesia ini mencapai 6% tahun ini, menurut BI ( bank Indonesia), ekonomi Indonesia mencapai 5,5-6% pada tahun ini meningkat menjadi 6-6,5% pada tahun 2011dengan demikian prospek ekonomi indonesia semakin bagus. Perbaikan ekonomi indonesia bersumber dari sisi eksternal sejalan dengan pemulihan ekonomi global pada saat ini, seperty ekspor yang mencatatat pertunjukan yang sangat positif, dan lebih baik lagi berbaremgan dengan impor yang akan lebih baik lagi dan berdapak bagus di dalam amupun di luar negeri. Selain didukung perkembangan ekonomi global dan domestik yang membaik menurut BI (bank Indonesia) ekonomi tahun depan juga disongkoh konsumsi rumah tangga yang kuat, peningkatan sektor eksternal, dan peningkatan investasi, kata Gubernur BI Darma nasution di jakarta.
4.     Faktor-Faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor non-ekonomi.
Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.
Sumber daya alam yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang dan hasil laut sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaandibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.
Perubahan Struktur Ekonomi
Ada beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi antara lain :
       Produktivitas tenaga kerja per sektor secara keseluruhan
       Adanya modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi.
       Kreativitas dan penerapan teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa yang dihasilkannya.
       Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi unggulan
       Ketersediaan infrastruktur yang menentukan kelancaran aliran distribusi barang dan jasa serta mendukung proses produksi.
       Kegairahan masyarakat untuk berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus
       Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daera
       Terbukanya perdagangan luar daerah dan luar negeri melalui ekspor-impor
Struktur perekonomian adalah besar share lapangan usaha terhadap total PDRB baik atas dasar harga yang berlaku maupun harga konstan. Dengan mengetahui struktur perekonomian, maka kita dapat menilai konsentrasi lapangan usaha yang sangat dominan pada suatu daerah. Biasanya terdapat hubungan antara lapangan usaha dan penduduk suatu daerah. Menurut Teori Lewis, perekonomian suatu daerah harus mengalami transformasi struktural dari tradisional ke industri, yang ditunjukkan dengan semakin besarnya kontribusi sektor non pertanian dari waktu ke waktu terhadap total PDRB.
Dalam kaitannya dengan transformasi struktural, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian adalah :
Pertama, kenaikan riil share pada sektor primer dapat saja dipahami apabila diikuti dengan peningkatan produktvitas yang ikut membawa dampak positif pada upah rata-rata, khususnya di sektor pertanian.
Kedua, perlu diupayakan peningkatan nilai tambah pada sektor sekunder, yakni industri pengolahan, khususnya industri skala kecil dan menengah yang dibangun dengan basis pertanian. Hal ini mengandung arti bahwa industri yang hendak dikembangkan harus dapat mendorong dan menyerap hasil dari sektor pertanian.
Ketiga, berkenaan dengan sektor tersier, hendaknya pengembangan sektor perdagangan harus terus dikembangkan dalam rangka memperluas pasar pada sektor primer dan sekunder, termasuk perdagangan yang bersifat ekspor (keluar daerah dan ke luar negeri). Sementara perkembangan sektor hotel, restoran harus dipadukan dengan pembangunan pariwisata guna menumbuhkan sektor tersebut dan industri pendukung wisata lainnya, seperti: transportasi, komunikasi, souvenier dan jasa hiburan. Di samping itu, pengembangan sub sektor tersier yang produktif harus terus ditingkatkan, misalnya melalui pembangunan pariwisata yang lebih intensif, transformasi dan revitalisasi sektor informal menjadi sektor formal yang lebih menekankan skill dan pengetahuan.
Daftar Pustaka



Tidak ada komentar:

Posting Komentar